29 Desember 2012

Berkaca Dari Berita Pemerkosaan Di India

Berita kriminal yang cukup menggegarkan dunia di penghujung tahun 2012
ini adalah berita tentang pemerkosaan dan penyiksaan beramai-ramai
yang menimpa seorang wanita yang tengah berada di dalam sebuah bus di
negara India. Wanita berusia 23 tahun yang ditemani oleh kawan
lelakinya itu dipukul dan diperkosa oleh sekitar enam orang di dalam
bus. Setelah selesai melakukan perbuatan bejat tersebut para pelaku
melempar wanita dan teman lelakìnya yang tak luput juga dari pemukulan
itu keluar bis. Kejadian menimbulkan gelombang protes dari warga India
kepada aparat pemerintah yang dianggap tidak mampu melindungi
warganya.
Peristiwa ini menjadi sorotan utama diberbagai media populer di dunia.

Berkaca dari peristiwa tersebut mestinya pemerintah Indonesia pun
membuat aturan yang bisa meminimalisir tindakan kriminal sejenis yang
juga tengah meningkat kuantitasnya, karena kenyamanan suatu kota
menjadi idaman masyarakat tentunya. Selain itu dari individu-individu
wanita itu sendiri pun harus punya insiatif untuk menghindari
penggunaan pakaian sexy saat bepergian untuk meminimalisir
ketertarikan pria yang berniat buruk terhadapnya.

26 Desember 2012

8 Prioritas Buku Yang Perlu Dibaca Bagi Seorang Muslim

Buku adalah jendela dunia, demikianlah istilah yang sering kita dengar
sebagai gambaran betapa pentingnya membaca buku itu, tinggal
persoalannya kita sebagai muslim harus mampu selektif dalam memilih
dan memilah buku-buku yang akan dibaca, berikut ini 8 prioritas buku
yang perlu dibaca bagi seorang muslim:

1. Al-Qur'an
Jelas sebagai orang Islam Al-Qur'an adalah prioritas utama
bacaanya, buku atau kitab yang merupakan undang-undang yang isinya
berupa firman-firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ini sangatlah mutlak
kebenarannya.

2. Kitab-Kitab Hadits
Dalam kitab-kitab hadits yang merupakan sumber hukum kedua setelah
Al-Qur'an itu berisi segala ucapan dan tingkah laku Nabi Muhammad
Shallallahu alaihi wasallam yang patut ditauladani, contohnya kitab
Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

3. Buku-Buku Syari'at
Buku-buku jenis ini biasannya di tulis oleh ulama-ulama terkenal
dan terpercaya seperti Tafsir Ibnu katsir, Bulughal Maram, Fiqhus
Sunnah dan lain-lain.

4. Buku-buku Spesialisasi Ilmiah
Buku-buku spesialisasi ini biasanya ada hubungan dengan tujuan
atau profesi yang diminati dan dialami, seperti seorang
dokter/mahasiswa kedokteran mempelajari ilmu kedokteran, juga seorang
ekonom menggeluti buku-buku ekonomi. Demikian juga dengan spesialisasi
lainnya.

5. Buku-Buku Sejarah
Hidup tak lepas dari sejarah, maka penting juga kita mengetahui
sejarah agar bisa dijadikan pelajaran, misalnya dengan membaca sejarah
Nabi-Nabi, sejarah Islam dan lain-lain.

6. Buku-Buku Pengetahuan Umum.
Membaca buku-buku pengetahuan umum juga diperlukan untuk menambah
wawasan kita.

7. Buku-Buku Opini Di Luar Islam
Untuk yang satu ini diperlukan keimanan yang kuat dan wawasan
keIslaman yang luas, atau diperlukan pembimbing agar kita tidak
terbawa arus pemikiran mereka melainkan tahu akan kebusukan-kebusukan
yang ada di dalamnya. Contohnya seperti buku-buku pemikiran liberal,
buku pendapat orang di luar aqidah Islam dan buku-buku perusak aqidah
lainnya.

8. Buku-Buku Hiburan.
Sesekali boleh juga membaca buku yang sifatnya hiburan, yang
penting isi bukunya tidak melanggar syari'at.

25 Desember 2012

Syukur Dan Nikmat

Firman Allah: ''Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhan kalian memaklumkan:
"Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat)
kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka
sesungguhnya adzab-Ku sangatlah pedih." (QS: Ibrahim :7).

"Syukur itu pengikat kenikmatan dan sebab bertambahnya nikmat,
sebagaimana diucapkan oleh Umar bin Abdul Aziz: "Ikatlah nikmat-nikmat
Allah dengan syukur kepada-Nya."

Ibnu Abid Dunya telah menyebutkan dari Ali bin Abi Thalib bahwasanya
dia berkata kepada seorang lakì-laki dari daerah Hamdzaan:
''Sesungguhnya nikmat itu disambung dengan syukur sedangkan syukur itu
sendiri berkaitan dengan bertambahnya nikmat, dan keduanya
bergandengan pada suatu masa, maka tidak akan terputus tambahan nikmat
dari Allah sampai terputusnya rasa syukur dari seorang hamba.''

21 Desember 2012

Hukum Ramalan Zodiak Dalam Pandangan Islam

TANYA: '' Saat ini kan banyak orang terutama remaja yang mempercayai
ramalan-ramalan Zodiak dari masalah rezeki, jodoh, cinta, nasib, dan
lain-lain, bagaimana hukum mengenai hal tersebut menurut pandangan
Islam?''

JAWAB: '' Tentu saja hal itu sangat dìlarang dalam ajaran Islam,
karena sudah menjurus pada kesirikan.
Contoh hadits yang menunjukkan larangan tersebut adalah hadits dari
Al-bazaar dengan sanad yang jayyid, 'Dari Imron bin Hushoin,
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk
golongan kami siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang
yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal
atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan
sihir atau membenarkannya.''

Contoh hadits lainnya adalah Hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad
yang shahih, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam bersabda: ''Barangsiapa mengambil ilmu
perbintangan, berarti ia telah mengambil salah satu cabang sihir, akan
bertambah dan terus bertambah.''

Jadi kalau ada orang berbicara atau sok tahu perkara ghaib maka ia
termasuk pada golongan tukang ramal atau berserikat dengannya, karena
ilmu ghaib adalah hak prerogatif Allah seperti yang disebutkan dalam
Al-Qur'an surat An-Naml ayat 65, ''Katakanlah: Tidak ada seorangpun di
langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah."

Jadi kesimpulannya mempercayai ramalan-ramalan bintang tersebut haram
hukumnya maka hindarilah hal-hal yang mungkin saja dianggap sepele itu
agar kita tidak terjerumus dalam kemusyrikan.

19 Desember 2012

Sah Tidaknya Nikah Siri

TANYA: ''Sekarang ini lagi ramai kan perbincangan tentang nikah siri,
apalagi melibatkan salah seorang pejabat daerah di negeri kita, nah
pertanyaannya sah kah nikah siri itu?''

JAWAB: '' Dari pandangan hukum Islam selama rukun dan syaratnya
terpenuhi berarti itu sah. Tapi walaupun sah sebaiknya nikah seperti
itu dihindari saja, terutama untuk kaum perempuan, karena dalam hal
ini perempuan dan anak lah(jika telah mempunyai anak setelahnya) yang
paling dirugikan, sebab pernikahan sìri itu biasanya tidak tercatat
oleh aparatur negara yang terkait. Dan yang perlu diketahuì bahwa
nikah siri itu sebenarnya tidak ada dalam Islam, nikah ya nikah aja,
namun dalam pandangan masyarakat, pernikahan yang dilakukan secara
diam-diam atau tidak mengabarkan kepada banyak orang itulah nikah
siri.
Memang sepatutnyalah jika pernikahan itu tidak perlu disembunyikan
agar jelas statusnya serta mampu meminimalisir masalah-masalah yang
timbul dalam kehidupan berumah tangga, toh dalam Islam pun pernikahan
itu dianjurkan untuk diberìtakan atau dikabarkan. Dan jika ada
seseorang yang tetap saja melakukan nikah seperti itu (siri) maka
memang harus siap dengan resiko yang akan ditimbulkannya.