21 Januari 2011
Tentang Shalat Ghaib
Di tempatku jika ada orang yang meninggal dunia, meskipun ia telah dishalatkan, tapi pada hari Jum'at sebelum dilaksanakannya shalat Jum'at suka mengadakan shalat ghaib. Setahuku sih apabila seorang mayit telah dishalatkan, maka ga perlu lagi dilaksanakan shalat ghaib, karena shalat ghaib bisa dilakukan apabila kematian seseorang itu diperkirakan belum sempat dishalatkan karena berbagai sebab, seperti tenggelam di tengah laut atau tewas dalam peperangan. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa meskipun mayit itu telah dishalatkan bisa juga dilakukan shalat ghaib, jika si mayit itu adalah seorang ulama besar yang telah banyak jasanya dalam mengajarkan ilmu-ilmu keislaman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar