26 April 2012

Dalil-Dalil Tentang Digerak-gerak Atau Tidaknya Telunjuk Pada Saat Tasyahud Dalam Shalat

Saat tasyahud dalam shalat kadang kita melihat sebagian jama'ah
berbeda dengan jama'ah lainnya, ada yang menggerak-gerakan telunjuknya
dan adapula yang tidak, ini tentu menjadi pertanyaan dari umat yang
mungkin masih bingung melihat hal itu. Ternyata baik yang
digerak-gerakkan telunjuknya atau pun tidak menpunyai dalil yang
sama-sama kuat. Dalil tentang jari telunjuk yang digerak-gerakkan
diambil dari sebuah hadits yang berasal dari Wa'il bin Hujr yang
menyebutkan: '' selanjutnya Beliau (Nabi saw) menduduki telapak kaki
kirinya, meletakkan telapak tangan kiri di atas paha dan lutut kirinya
dan tidak menempelkan ujung siku kanan pada pangkal paha kanan, lalu
beliau menggenggamkan dua jarinya (jari kelingking dan jari manis)
melingkarkan (ibu jari dan jari tengah) dan mengangkat jari (telunjuk)
yang aku lihat Beliau menggerak-gerakkannya sewaktu berdo'a.'' (HR.
Nasa'i).

Sedangkan dalil yang menjelaskan tentang tidak digerak-gerakkanya jari
telunjuk secara terus menerus selama tasyahud adalah hadits Abdullah
bin Zubair yang menyebutkan bahwa Nabi saw ketika berdo'a (dalam
tasyahud) beliau memberi isyarat dengan jarinya dan tidak
menggerak-gerakkanya. (HR. Abu Dawud).

Banyak ulama menyatakan kedua hadits ini shahih dan memberikan
kesimpulan pilihan, jadi yang digerak-gerakkan atau tidak
digerak-gerakkan bisa dilakukan dalam tasyahud meskipun ada pula yang
melakukan salah satunya saja berdasarkan peringkat hadits yang dinilai
lebih kuat.

Tidak ada komentar: