Pembantaian yang dilakukan oleh etnis Rakhine yang beragama Budha plus
dukungan pemerintah Myanmar terhadap kaum minoritas yang merupakan
etnis Rohingya beragama Islam adalah sebuah bentuk Genosida
(pemusnahan etnis). Pembantaian dan pembakaran ribuan rumah di Arakan
Myanmar itu telah menewaskan ribuan jiwa dan membuat puluhan ribu kaum
muslim Rohingya harus mengungsi. Komunitas Internasional, terutama
negara-negara barat tentu saja kurang bersuara jika terjadi ketidak
adìlan yang menimpa kaum muslim, ini tentu saja harus menjadi
perhatian negara-negara muslim untuk membantu saudaranya yang tengah
mengalami tragedi dan ketìdak adilan. Negara-negara yang mayoritas
muslim termasuk Indonesia harus segera mengambìl tindakan tegas
terhadap pemerìntah Myanmar agar pembantaian terhadap kaum muslim
Rohingya segera dihentikan.
04 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar